Jakarta, 24 Juni 2026 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat langkah nyata dalam menjawab tantangan kualitas udara ibu kota. Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta bersama Breathe Cities meluncurkan laporan “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi”.
Laporan ini menjadi peta jalan kebijakan berbasis bukti yang memuat arah, strategi, serta tahapan implementasi Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan.
Peluncuran laporan dilakukan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema “Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi”, yang diselenggarakan di Jakarta pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut secara resmi diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari penguatan kerja sama dalam mewujudkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menegaskan bahwa udara bersih merupakan hak dasar setiap warga. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya visioner, tetapi juga dapat dijalankan secara bertahap, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Udara bersih merupakan hak dasar setiap warga dan fondasi penting bagi kota yang sehat dan layak huni. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengubah ambisi menjadi aksi nyata melalui tata kelola yang lebih kuat, regulasi yang jelas, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh warga dapat menikmati kualitas udara yang lebih baik,” ujar Dudi.
Dudi menjelaskan, Jakarta masih menghadapi tantangan pencemaran udara yang cukup tinggi, terutama dari emisi kendaraan bermotor. Karena itu, pengembangan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat pembangunan rendah karbon sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi sebagai landasan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
“Kawasan Rendah Emisi merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi kuat antar-Organisasi Perangkat Daerah serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari komunitas, akademisi, dunia usaha, hingga media. Dengan kerja sama tersebut, kita dapat mempercepat upaya mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga Jakarta,” tutur Dudi.
Sementara itu, Regional Technical Head of Breathe Cities Southeast Asia, Vivian Pun, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi. Menurutnya, kebijakan udara bersih perlu dirancang secara ambisius sekaligus berkeadilan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga, terutama kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara.
“Breathe Cities bangga dapat mendukung Jakarta dalam mengembangkan Kawasan Rendah Emisi untuk menempatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pusat kebijakan. Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan udara bersih dapat bersifat ambisius sekaligus berkeadilan—mengurangi polusi sambil memastikan seluruh warga, terutama mereka yang paling terdampak oleh buruknya kualitas udara, dapat menikmati lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan mudah diakses,” ujar Vivian.
Blok M Diusulkan sebagai Kawasan Percontohan Pertama
Laporan ini mengidentifikasi lima klaster prioritas untuk implementasi Kawasan Rendah Emisi, yaitu Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Dari lima kawasan tersebut, Blok M direkomendasikan sebagai kawasan percontohan pertama.
Blok M dinilai memiliki karakteristik yang mendukung penerapan kebijakan secara bertahap, antara lain konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam. Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya.
Implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Berpotensi Memberikan Manfaat Kesehatan dan Ekonomi
Analisis dalam laporan menunjukkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan.
Peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta berkurangnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
Bagi Pemprov DKI Jakarta, temuan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat. Upaya peningkatan kualitas udara tidak hanya dipandang sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup warga.
Bukan Sekadar Membatasi, tetapi Menyediakan Alternatif
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa Kawasan Rendah Emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi. Pemerintah juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama.
Pendekatan ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang: mengurangi polusi, melindungi kesehatan warga, sekaligus memastikan masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang lebih baik.
Memperkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Untuk memastikan keberlanjutan program, laporan ini merekomendasikan model kepemimpinan bersama lintas sektor dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. Dukungan kelembagaan juga diusulkan melalui pembentukan Satuan Tugas Kawasan Rendah Emisi yang bekerja di bawah kewenangan Gubernur.
Selain itu, laporan menekankan pentingnya kerangka Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan sejak tahap awal. Dengan sistem tersebut, perkembangan program dapat dipantau secara berkala, capaian dapat diukur secara objektif, dan keputusan kebijakan dapat terus disempurnakan berdasarkan data.
Peluncuran laporan ini menjadi tonggak penting bagi Jakarta dalam menerjemahkan hasil riset, kolaborasi internasional, dan aspirasi publik menjadi langkah kebijakan yang lebih konkret. Melalui Kawasan Rendah Emisi, Pemprov DKI Jakarta berupaya membangun fondasi jangka panjang bagi udara yang lebih bersih, komunitas yang lebih sehat, serta kota yang semakin tangguh menghadapi tantangan iklim.
Tentang Breathe Cities
Breathe Cities adalah inisiatif global yang mendukung kota-kota dalam mewujudkan udara bersih dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Inisiatif ini dijalankan oleh Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities, serta diimplementasikan di Jakarta bersama Vital Strategies.
Breathe Cities menyediakan dukungan bagi kota-kota mitra untuk memperluas akses terhadap data, meningkatkan kesadaran publik, serta memperkuat kebijakan udara bersih. Diluncurkan pada tahun 2023 oleh Michael R. Bloomberg bersama Sadiq Khan, Wali Kota London dan Co-Chair C40 Cities, Breathe Cities saat ini mendukung percepatan aksi udara bersih di 16 kota untuk meningkatkan kualitas udara bagi lebih dari 88 juta orang.