Beranda

Menu

Pilih menu navigasi

Berita
Preview Preview Preview Preview

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dorong Digitalisasi Pengangkutan dan Optimalisasi Pelaporan Pengelolaan Sampah melalui Sistem SPEED

Kamis, 16 Juli 2026 | 324 views

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melalui Sub Kelompok Kemitraan Data dan Informasi Bersama dengan BLUD Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) mengembangkan Sistem Informasi SPEED (Sistem Pengawasan dan Evaluasi Elektronik Pengangkutan Sampah Secara Digital).

 

Sistem SPEED dikembangkan sebagai bentuk mendukung pelaksanaan pencatatan dan pelaporan pengelolaan sampah perusahaan dan kawasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021 serta mendukung Gerakan Pemilahan dan Pengurangan Sampah di Sumber sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.

 

Sosialisasi sistem SPEED dilaksanakan pada Rabu (15/7), sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi digital dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah di Jakarta. Melalui SPEED, proses pengangkutan sampah yang sebelumnya masih melibatkan pencatatan secara manual didorong menjadi lebih terintegrasi, akurat, transparan, dan mudah dipantau.

 

Digitalisasi Pengangkutan Sampah yang Lebih Transparan

 

SPEED merupakan aplikasi yang dirancang untuk mendigitalisasi Surat Perintah Jalan (SPJ) pengangkutan sampah di UPST. Sistem ini memungkinkan proses pengangkutan sampah terdokumentasi secara digital, mulai dari penerbitan SPJ, aktivitas pengangkutan, penimbangan, hingga pelaporan.

 

Sistem SPEED juga mendukung pemantauan kinerja pengemudi dan armada, pencatatan rute serta waktu perjalanan, hingga penyediaan laporan yang lebih terstandarisasi. Dalam pengembangannya, SPEED memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan Internet of Things (IoT), termasuk untuk mendukung otomatisasi pembacaan hasil penimbangan dan integrasi data.

 

Kemudahan Layanan bagi Perusahaan dan Kawasan

 

Melalui SPEED, perusahaan dan kawasan dapat memantau transaksi pengangkutan sampah secara lebih mudah. Sistem menyediakan sejumlah fitur layanan, mulai dari Dashboard Monitoring, Sanggah SPJ, Laporan Bulanan, Tagihan Layanan UPST, Tiket Pengaduan, Pengumuman, hingga FAQ.

 

Menu Sanggah SPJ memberikan ruang bagi perusahaan atau kawasan untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data pengangkutan yang tercatat dalam sistem dan data yang dimiliki pengguna layanan. Selain itu, laporan transaksi pengangkutan dan pengelolaan sampah setiap bulan dapat dilihat dan disimpan melalui sistem.

 

Pengangkutan Sampah Terdokumentasi dari Sumber hingga Tujuan

 

Dalam pelaksanaannya, pengemudi armada pengangkutan sampah menggunakan aplikasi SPEED untuk mendukung keakuratan dan kecepatan pelaporan. Proses dimulai dari penerimaan Surat Perintah Jalan, dilanjutkan dengan check-in di lokasi perusahaan atau kawasan, penimbangan, dokumentasi dan check-out, hingga pengiriman sampah ke lokasi pengolahan atau tempat pemrosesan akhir.

 

Data perjalanan dan penimbangan kemudian tercatat dalam sistem sehingga aktivitas pengangkutan dapat terdokumentasi secara lebih lengkap. Informasi berupa lokasi, waktu, dokumentasi, dan bukti penimbangan menjadi bagian dari data yang dapat digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

 

Dengan implementasi SPEED, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terus mendorong transformasi layanan persampahan menuju sistem yang lebih modern dan berbasis data. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas operasional BLUD UPST, tetapi juga memberikan kemudahan bagi perusahaan dan kawasan dalam memperoleh informasi serta memantau layanan pengelolaan sampah yang diterima.

 

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, kawasan, dan seluruh pemangku kepentingan, SPEED diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mewujudkan pengelolaan sampah Jakarta yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan terintegrasi.