Beranda

Menu

Pilih menu navigasi

Berita
Preview Preview Preview Preview

DLH Pastikan Tak Ada Pembuangan Sampah ke Kali Pesanggrahan di TPU Tanah Kusir

Kamis, 26 Maret 2026 | 360 views

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir. Penegasan ini disampaikan menyusul viralnya unggahan di Threads yang menuding adanya pembuangan sampah ke badan air di lokasi tersebut.

 

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa aktivitas kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan tersebut merupakan bagian dari operasional resmi, bukan pembuangan ke sungai.

 

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lokasi yang dimaksud merupakan titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA yang berada di kawasan TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

 

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi, dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik,” ujarnya.

 

Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Baru. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lanjutan oleh petugas.

 

Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut.

 

Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

 

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang sah dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak dapat ditempatkan di lokasi. Karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebagai titik penampungan sebelum diangkut menggunakan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

 

Meski berada di dekat Kali Pesanggrahan, seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

 

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” tutup Dadang.