JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029. Melalui Roadmap Pengelolaan Sampah yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.
Roadmap tersebut menjadi panduan pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan dan pengolahan sampah di sumber, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan setiap tahapan telah dilengkapi target dan indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta berjalan terarah dan terukur. Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapasitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap,” ujar Dudi.
Roadmap tersebut disusun selaras dengan target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.
Pada kuartal ketiga dan keempat 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill mulai mencapai 8,39 persen, sedangkan sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas meningkat menjadi 20,28 persen.
Porsi sampah lainnya akan ditangani secara bertahap melalui peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan, penguatan layanan pengumpulan dan pengangkutan, serta perluasan program pengurangan dan pemilahan dari sumber.
Pada 2027, porsi open dumping ditargetkan kembali turun menjadi 33,56 persen. Penerapan controlled landfill meningkat menjadi 16,78 persen, sedangkan porsi sampah yang diolah melalui fasilitas pengolahan mencapai 45,65 persen.
Transformasi kemudian dipercepat pada 2028. Pada tahap ini, praktik open dumping di TPST Bantargebang ditargetkan dihentikan sepenuhnya pada akhir tahun. Sebanyak 66,44 persen sampah ditargetkan diolah melalui berbagai fasilitas, sedangkan 33,56 persen ditangani melalui sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali.
“Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan. Targetnya jelas, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dan menggantikan open dumping dengan sistem controlled landfill yang lebih aman bagi lingkungan,” tutur Dudi.
Selain memperkuat infrastruktur dan tata kelola, Pemprov DKI juga mengoptimalkan layanan pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui peningkatan sarana pengangkutan, penguatan fasilitas pengolahan, serta kolaborasi dengan pengelola kawasan, dunia usaha, dan masyarakat.
Dudi menegaskan, keberhasilan roadmap juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.
“Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan di TPST Bantargebang. Perubahan harus dimulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, perkantoran, kawasan, dan tempat usaha. Semakin banyak sampah dikurangi dan diolah dari sumber, semakin ringan beban pengelolaan di hilir,” jelasnya.
Pada 2029, Pemprov DKI akan memastikan seluruh sistem pengelolaan yang telah dibangun berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga target 100 persen sampah terkelola dapat tercapai dan dipertahankan.
“Komitmen kami tidak berhenti pada pencapaian target. Kami ingin memastikan sistem pengelolaan sampah Jakarta berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” tutup Dudi.