Dinas Lingkungan Hidup provinsi DKI Jakarta Kembali Pertahankan Sertifikat ISO 9001:2015 dalam Komitmen Memperbaiki Pelayanan Publik

Untuk mencapai optimalisasi pelayanan perizinan sesuai Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di bidang pelayanan publik, lembaga pelayanan publik diharapkan dapat  meningkatkan pelayanan publik dengan prosedur yang mudah, cepat, ramah,  berkualitas, dan akurat. Maka dalam hal  pelayanan publik, pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dibutuhkan standar pelayanan yang dibakukan, sehingga berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.

Dinas LH DKI Jakarta berhasil mendapatkan sertifikat The International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 untuk 2 periode berturut turut yaitu tahun 2017 sampai 2020 dan dilanjutkan tahun 2020 hingga 2023. Adapun pelayanan publik yang sudah sesuai dengan manajemen mutu standar meliputi layanan penanganan pengaduan, layanan toilet berjalan, layanan penimbangan sampah di TPST Bantargebang, layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah di Badan Air, layanan rekomendasi dokumen AMDAL, layanan pemberian penghargaan lingkungan serta layanan monitoring dan pengawasan pengelolaan lingkungan melalui command center

Diraihnya ISO 9001:2015 untuk Dinas LH DKI Jakarta tersebut semakin membuktikan bahwa urusan pemerintahan di bidang lingkungan di wilayah DKI Jakarta telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima yang nyata bagi warga ibukota Jakarta.