Bank Sampah Kerabat Pulo Kambing adalah unit kegiatan Yayasan Pulo Kambing yang berfokus pada kegiatan pengelolaan sampah dan melakukan kegiatan Bank Sampah pada umumnya. Sesuai dengan definisinya, Bank Sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Sejak pendiriannya pada tanggal 2 Maret 2014, Bank Sampah Kerabat Pulo Kambing telah memiliki anggota sebanyak 856 orang di 14 Rukun Warga dan memiliki binaan sejumlah 17 sekolah binaan, 1 komunitas, 3 Majelis Ta’lim binaan, serta 7 instansi binaan, yang terdapat di beberapa wilayah di Kecamatan Cakung dan di luar Kecamatan Cakung.