Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah dan rangkaian dari Hajatan Jakarta ke-495.
Persoalan sampah di Jakarta merupakan tanggung jawab yang harus diatasi bersama.
Saat ini Jakarta mengirim sampah 7.500 – 7.800 ton per harinya ke TPST Bantargebang. Sekitar 1.300 ton per harinya bersumber dari kawasan/ perusahaan.
Kami mengapresiasi program implementasi pengelolaan sampah secara mandiri untuk Industri atau Perusahaan, di ITC Cempaka Mas, sebagai aksi nyata dari Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.
Jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantargebang perlu diminimalisir, dengan melibatkan peran pemerintah, individu, komunitas, pelaku usaha atau kawasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Hanya dengan berbagai kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah, dapat menyukseskan implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan sesuai amanat Perda 4/2019 dan Pergub 102/2021. Sehingga residu yang dihasilkan dari setiap kawasan bisa dimanfaatkan, diuraikan untuk keperluan bahan baku dan lain-lain. Inilah yang disebut dengan idealnya pengelolaan sampah di kawasan perekonomian yang sejalan dengan ekologi.
Kami berharap pengelolaan sampah mandiri ITC Cempaka Mas dapat menjadi contoh dan menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
Mari wujudkan Jakarta sebagai Kawasan Kota, di mana kegiatan ekonomi yang menjadi sentral aktivitas sejalan dengan kepentingan ekologi.