Bimbingan Teknis Pemeriksaan RKL-RPL dengan PT. Kawasan Berikat Nusantara

Halo Sahabat Lingkungan,

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemeriksaan RKL-RPL Rinci untuk Pengelola Kawasan Industri bersama dengan PT. Kawasan Berikat Nusantara.

Bimtek ini dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melakukan penyederhanaan proses perizinan agar tingkat investasi meningkat serta percepatan perizinan yang tetap memperhatikan kualitas lingkungan.

Mulai tanggal 1 September 2022, pengelola kawasan sudah diwajibkan menilai dokumen RKL RPL rinci tenant-tenant di dalam kawasan, jadi ini semacam pendelegasian dari pemerintah ke pengelola kawasan sesuai peraturan perundangan.