JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Diskusi Publik yang bertajuk “Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta” pada Senin, di Hotel Shangrila, Jakarta (28/08). Diskusi ini dihadiri oleh Kemenko Marves, KLHK, BMKG, Polda Metro Jaya, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pencemaran udara telah menjadi krisis di sekitar kita, untuk itu perlu dilakukan langkah nyata mengendalikannya. “Terlepas dari faktor alam, aktivitas sumber emisi Jabodetabek tentu harus dapat ditekan dan dialihkan. Akan tetapi, untuk melakukan intervensi tersebut kita harus membangun kesiapan ekosistem. Ini tidak mudah, tapi Pemerintah bertahap menuju ke arah sana,” ujar Heru. Terkait solusi, Heru menyebut, untuk jangka pendek penegakan hukum melalui razia emisi yang harus memenuhi baku mutu pada emisi bergerak, dan penertiban kepada industri yang tidak melakukan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak. Selain itu, juga menerapkan solusi jangka pendek dengan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC). “Semua gedung-gedung milik Pemprov DKI, BUMN, dan BUMD sudah dikerahka n untuk memasang mist generator, utamanya Gedung-gedung tinggi,” kata Heru. Heru menambahkan Jakarta telah memiliki Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) yang selaniutnya akan ditetapkan menjadi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) sebagai panduan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara di Jakarta hingga 2030. “Langkah selanjutnya adalah mengefektifkan pengendalian pencemaran udara sesuai dengan amanat peraturan perundangan, yang mencakup 5 (lima) aspek-aspek energi bersih, teknologi rendah emisi, tata ruang dan tata kelola, standard emisi dan penegakan hukum,” tutup Heru. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa diskusi publik sebagai bentuk dari respons cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memulihkan udara dengan pelibatan masyarakat. “Pemprov DKI berharap mendapat masukan dari semua pihak, hal ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas udara baik secara jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Asep. Tambahnya, semua pihak diundang dalam diskusi ini untuk selanjutnya dirumuskan dalam kebijakan SPPU. “Ada 200 orang dan stakeholder dari berbagai elemen baik secara online maupun offline. semoga kolaborasi berskala besar ini bisa berdampak nyata bagi kualitas udara di Jakarta,” tutup Asep.