JAKARTA — Makin gencarnya pelaksanaan razia uji emisi yang berakibat denda tilang pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi, membuat Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus meluaskan jangkauan layanan uji emisi bagi warga Jakarta. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan berkolaborasi bersama produsen otomotif roda empat dan roda dua untuk memasifkan layanan uji emisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyebut bahwa pelaksanaan uji emisi ini harus dilakukan semua pihak yang berkepentingan. “Sesuai arahan Pak Pj Gubernur, saya minta semua pihak, khususnya produsen otomotif untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, mungkin meng-gratiskan uji emisi pada layanan purna jual atau servis berkala bisa menjadi opsi,” ungkap Asep.
Ia pun menjelaskan bahwa hanya kendaraan yang berusia di atas tiga tahun yang sudah wajib melaksanakan uji emisi.
“Rata-rata garansi servis kendaraan baru di setiap bengkel resmi itu kan tiga tahun, nah, kami imbau khusus untuk uji emisi lebih dari itu,” tambahnya pada Rabu (6/9).
Lebih lanjut, Asep berharap agar pelaksanaan uji emisi bisa dijangkau dengan luas oleh seluruh warga Jakarta sesegera mungkin. “Secepatnya harus bisa dilaksanakan agar kualitas udara di Jakarta makin membaik,” tutup Asep.
Disambut Baik oleh Swasta
Merespons langkah Pemprov DKI dalam memperluas jangkauan uji emisi, PT Astra International Tbk turut melaksanakan uji emisi untuk kendaraan roda empat dan roda dua di 45 jaringan bengkel milik Astra.
Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah mengatakan bahwa pihaknya siap membantu Pemprov DKI dalam memasifkan uji emisi. “Kami turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pemerintah mengurangi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di DKI Jakarta. Semoga usaha bersama ini memberikan dampak baik bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar,” katanya.
Pihaknya siap memfasilitasi uji emisi secara gratis untuk kendaraan para pelanggan di sejumlah bengkel diler Astra yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. "Ada 45 bengkel diler Astra yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, tersebar di sejumlah titik, yang dapat melayani uji emisi kendaraan pelanggan Astra secara gratis, dengan melakukan reservasi terlebih dahulu," ujar Riza.
Lokasi uji emisi gratis tersebut, lanjut Riza, tersebar di bengkel Auto2000, Astra Daihatsu, Astra Isuzu, Astra UD Trucks, Astra Peugeot, BMW Astra, Lexus dan Astra Motor. Selain itu, terdapat tiga outlet Astra Otoservice dan dua outlet Shop & Drive yang juga siap melayani pelanggannya untuk uji emisi kendaraan secara gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023. Informasi lokasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://bit.ly/DaftarUjiEmisiGratisAstra.