JAKARTA — Upaya mengatasi masalah pencemaran udara di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menggalang sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup dari daerah aglomerasi, Kamis (27/6).
Agenda ini dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DLH Jawa Barat, DLH Banten, serta DLH Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa sebagai pusat perekonomian Indonesia berskala global, Jakarta memiliki amanat untuk berkolaborasi dalam perencanaan lingkungan hidup di wilayah aglomerasi. “Kerjasama antara DLH menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah polusi udara yang saling terkait di wilayah aglomerasi Jakarta,” ujar Asep.
Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2023, kota dan kabupaten di Jabodetabek menandatangani kesepakatan bersama untuk memperbaiki kualitas udara. Kesepakatan ini diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan mencakup beberapa poin penting, seperti pembentukan Pokja Perlindungan Nasional untuk Udara sebagai forum akselerasi perbaikan kualitas udara, serta penyusunan strategi pengendalian pencemaran udara terpadu di masing-masing wilayah administrasi.
Selain itu, percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor juga menjadi salah satu pembahasan. Dalam hal ini, pengelolaan data terpadu melalui aplikasi SIUMI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat membantu dalam memantau dan mengevaluasi kualitas udara. Inventarisasi emisi di masing-masing wilayah serta pertukaran data juga menjadi bagian dari upaya sinergi ini. DLH Jakarta juga siap untuk melaksanakan uji emisi keliling di wilayah Jabodetabek.
“Forum-forum seperti ini sangat penting untuk bersinergi dan implementasi strategi, sehingga masing-masing Pemprov maupun Kota/Kabupaten dapat menunjukkan kontribusinya. Saya pun berharap DLH aglomerasi bisa mendorong kegiatan yang bisa dikerjasamakan dan mendukung langkah-langkah yang lebih baik untuk kualitas udara yang lebih bersih di wilayah Jabodetabek,” lanjut Asep.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara. DLH Jakarta dan daerah lainnya sepakat untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program edukatif dan kampanye lingkungan.
Poin penting lainnya adalah komitmen untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya pengendalian pencemaran udara. “Kami mengajak korporasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pengendalian polusi udara, karena peran sektor swasta sangat besar dalam pengurangan emisi industri,” tambah Asep.
Melalui koordinasi ini, diharapkan juga adanya peningkatan dalam hal pengelolaan data dan monitoring kualitas udara. Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk membuat kebijakan yang efektif dalam pengendalian polusi udara.
“Kami akan mengadakan forum-forum seperti ini secara periodik untuk memastikan bahwa setiap daerah berkontribusi dan langkah-langkah pengendalian pencemaran udara bisa berjalan efektif,” kata Asep.
Pejabat DLH Jawa Barat, Endang Hidayat menyatakan pentingnya pelaksanaan kerjasama ini. Menurutnya, kendala yang dihadapi di wilayah aglomerasi, seperti keterbatasan penyediaan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di daerah penyangga dan keterbatasan alat uji emisi, harus segera diatasi melalui kerjasama yang lebih intensif antara DLH provinsi dan kota/kabupaten.
Plt. Sekretaris DLHK Banten, Ruli Rianto menambahkan bahwa sinergi antara daerah sangat penting. “Masalah pencemaran udara tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi semua warga di wilayah aglomerasi,” kata Ruli.