Survei Persiapan Masyarakat Jakarta Terhadap Pengendalian Pencemaran Udara di Sektor Transportasi

Jakarta sebagai salah satu kota di Asia yang menghadapi tantangan besar terkait pencemaran udara. Pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dan pengendalian masalah ini menjadi prioritas penting untuk kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Terkait hal ini Pemerintah DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan survei terkait persiapan masyarakat dalam menghadapi pencemaran udara di sektor transportasi. Survei dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai kesadaran masyarakat tentang pencemaran udara, pengetahuan tentang kebijakan pengendalian pencemaran udara dan partisipasi masyarakat dalam program pengendalian pencemaran udara. Survei ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta pemulihan mutu udara. Nantinya pemerintah dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Masyarakat diharap dapat mengisi survei dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.