Jakarta Utara Akan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan di Indonesia

JAKARTA — Kota Jakarta Utara tengah bersiap menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia. Jakarta diberi mandat oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjalankan rencana strategis ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan sistem ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Dalam pertemuan yang diinisiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto pada Jumat (7/2), hadir perwakilan dari Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Indonesian Packaging Recovery Organization (IPRO), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan para pegiat maggot. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pendekatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Staf Ahli Menteri Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Kementerian Lingkungan Hidup, Noer Adi Wardojo, menyampaikan bahwa setiap wilayah harus memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan diterapkan secara optimal. “Jakarta Utara akan menjadi percontohan. Fokus kita adalah agenda yang bisa dirasakan oleh semua pihak. KLH memberikan dorongan agar program ini berjalan dengan baik,” ujarnya. Kesiapan Jakarta Utara sebagai percontohan ditunjukkan dengan berbagai program yang telah disusun untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa beberapa program telah disiapkan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke level Rukun Warga (RW). "Kami ingin mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya KuPiLah atau Kurangi-Pilah-Olah, setiap RW bisa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkontribusi dalam mengurangi sampah rumah tangga sebelum sampai ke TPS. Selain itu, optimalisasi bank sampah juga menjadi bagian dari strategi kami dalam memperkuat konsep ekonomi sirkular," ungkap Asep. Asep menyebut RDF Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, telah siap beroperasi, dan akan diresmikan dalam waktu dekat oleh Gubernur Terpilih. Nantinya, fasilitas ini akan menjadi solusi hilir dalam pengelolaan sampah dengan mengolah limbah menjadi bahan bakar alternatif. “Ini adalah salah satu solusi untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. Dengan adanya RDF Plant Jakarta yang menjadi terbesar di dunia, kita bisa mengurangi kiriman sampah ke Bantargebang,” katanya.. Program percontohan juga akan diterapkan di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Dengan skema business-to-business, pengelolaan sampah di sektor ini akan menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia. Program ini menekankan kewajiban pemilahan sampah dan retribusi bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah lebih terkontrol. Dalam upaya menciptakan sistem ekonomi sirkular berbasis lingkungan dan ketahanan pangan, DLH DKI Jakarta juga mengembangkan program Pengelolaan Sampah Organik Terintegrasi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Utara. Program ini akan menghubungkan pengolahan sampah organik dengan pemanfaatan hasilnya untuk kebutuhan pangan, seperti budidaya maggot yang hasilnya dapat dijadikan pakan ternak dan ikan. Asep Kuswanto menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dunia usaha. "Kami menerapkan pendekatan hulu, tengah, dan hilir melalui kerja sama lintas sektor agar efektivitas pengelolaan sampah semakin meningkat,” jelasnya. Dengan strategi ini, Jakarta Utara diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam menangani permasalahan sampah secara lebih sistematis dan inovatif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan peta jalan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Peta jalan ini akan berlaku mulai tahun ini dan dirancang untuk menciptakan sistem pengurangan serta penanganan sampah yang lebih efisien dan kolaboratif. “Kebijakan ini akan menjadi landasan bagi seluruh program yang kita jalankan, memastikan keberlanjutan dan dampak nyata di masyarakat,” tutup Asep.