Bang Doel Canangkan 1 RW 1 Bank Sampah

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mencanangkan pembentukan 870 bank sampah baru, serta reaktivasi 852 bank sampah yang tidak aktif, pada Jumat (20/3). Ini merupakan program quick wins untuk mengurangi sampah di sumber. Ia menuturkan, hal ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya. “Dengan mengedepankan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta penguatan peran Bank Sampah, kita mendorong masyarakat untuk lebih peduli dalam memilah dan mengelola sampah sebelum sampai ke TPA. Upaya ini juga akan mengurangi beban TPST Bantargebang serta mendukung Jakarta menuju kota yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujarnya. Bang Doel beranggapan, selain mendukung aspek lingkungan melalui bank sampah, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta mendukung target zero waste pada tahun 2050. “Dalam menyongsong 500 tahun Kota Jakarta, kami mengharapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi budaya dan gaya hidup di masyarakat. Hal tersebut yang menjadi salah satu modal utama dalam membawa Jakarta terus berkembang menjadi simbol kemajuan kota global,” ungkapnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, dari 2.748 RW yang ada di Jakarta, per Desember 2024, jumlah bank sampah warga di Jakarta sebanyak 1.878 RW dengan total 2.287 bank sampah. Dari total 2.287 bank sampah yang sudah terbentuk, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, terdapat 1.435 bank sampah (63%) berstatus aktif dan 852 bank sampah (37%) berstatus tidak aktif. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama instansi terkait akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan jumlah serta efektivitas bank sampah melalui sosialisasi pemilahan sampah kepada warga, koordinasi dengan Ketua RW untuk penyusunan pengurus bank sampah, inventarisasi sarana dan prasarana yang telah dibagikan, termasuk timbangan, koordinasi dengan kelurahan dalam penerbitan SK bank sampah dengan dukungan walikota/camat/lurah, serta pelatihan dan pendampingan operasional bank sampah.