Yuk Pantau Kualitas Udara Jakarta via JAKI dan Website udara.jakarta.go.id

JAKARTA – Untuk memantau kualitas udara Jakarta dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang, warga Jakarta dapat mengakses informasi secara real-time melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan website resmi udara.jakarta.go.id. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, informasi kualitas udara yang disajikan melalui JAKI dan udara.jakarta.go.id menggunakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. “ISPU ini merupakan indeks atau angka tanpa satuan, yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” kata Asep. Asep menambahkan, saat ini terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta. Data dari SPKU ini dapat diakses masyarakat melalui laman resmi milih Pemprov DKI Jakarta yang dilengkapi fitur-fitur unggulan, seperti peta lokasi SPKU secara geospasial, pemeringkatan kualitas udara dari yang terbaik hingga terburuk, serta panduan langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk. “Saya mengimbau warga Jakarta untuk mengakses platform resmi karena fitur-fitur yang tersedia sudah terstandarisasi, lengkap, dan mudah dipahami. Dengan data yang valid dan akurat, platform ini bisa menjadi panduan utama masyarakat dalam mengambil keputusan saat beraktivitas di luar ruangan,” pungkas Asep. Sementara itu, Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia Ririn Radiawati Kusuma menekankan bahwa setiap negara memiliki standar kualitas udara yang berbeda, disesuaikan dengan karakteristik lokal masing-masing. “Indeks kualitas udara di China berbeda dengan Amerika Serikat, dan tentunya juga berbeda dengan Indonesia. Indeks ini biasanya disertai dengan rekomendasi aktivitas luar ruangan yang relevan dengan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah tersebut,” jelasnya. Ririn juga mengapresiasi inisiatif berbagai institusi yang memasang sensor pemantauan kualitas udara, khususnya untuk parameter PM2.5, sebagai bentuk peningkatan kesadaran publik terhadap isu udara. Namun, ia menyarankan agar masyarakat tetap merujuk pada data resmi dari pemerintah setempat. “Sebagian besar sensor pada platform internasional seperti IQAir dipasang oleh sebagian besar individu, dan sistem perawatan serta validasinya belum tentu diketahui. Karena itu, selain memperhatikan data dari pihak swasta atau perorangan, warga Jakarta disarankan membandingkan juga dengan data resmi milik pemerintah. Yang terpenting, informasi ini menjadi panduan penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman setiap harinya,” tutup Ririn.