Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi mengembangkan Jakarta Recycle Center (JRC) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal agar mempermudah daur ulang sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan bahwa program JRC yang diadaptasi dari kota Osaki Jepang ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW) di mana pemilahan sampah dilakukan oleh setiap rumah tangga.
Andono mengungkapkan bahwa sampai saat ini program JRC telah melibatkan sekitar 1.335 rumah tangga di lokasi komplek Bukit Mas, Ozone, dan Taman Alfa Indah di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Setiap warga mendapatkan edukasi untuk melakukan pemilihan berdasarkan delapan kategori yaitu sisa makanan, plastik, kertas, botol PET & cup, logam, kaca, B3, dan residu. “Petugas mengangkut sampah terpilah tersebut secara rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Andono.
Namun dalam pelaksanaannya, ungkap Andono, partisipasi pemilahan sampah oleh warga mengalami fluktuasi keaktifan. Untuk itu, dibutuhkan pendampingan intensif serta penyediaan sarana prasarana yang menunjang pemilahan sampah. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melihat adanya peluang kolaborasi antara lembaga pemerintah dan badan usaha swasta untuk membantu melakukan pendampingan pemilahan sampah kepada warga dari aspek sosial hingga aspek teknis.
Dinas Lingkungan Hidup saat ini telah berkolaborasi dengan PT Chandra Asri Petrochemical untuk melaksanakan program JRC. Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Suryandi, mengatakan bahwa perusahaannya turut mendukung implementasi program JRC ini dengan menyediakan 36.000 lembar kantong sampah berbahan daur ulang yang ramah lingkungan, poster edukasi pemilahan sampah, dan juga bantuan pendampingan, sosialisasi dan evaluasi keberhasilan pemilahan sampah.
“Penyediaan kantong sampah yang dapat digunaulang dan didaurulang ini merupakan bentuk upaya kami sebagai produsen yang bertanggungjawab dalam membangun kebiasaan baik masyarakat. Ini partisipasi kami dalam menunjang implementasi siklus ekonomi sirkular (circular economy),” kata Suryandi.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto mengatakan bahwa program JRC merupakan inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang melalui pemilahan dan daur ulang sampah. “Target kami, program ini dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Kecamatan Pesanggrahan pada tahun 2023 dan dapat direplikasi ke wilayah lain di Ibukota,” katanya.