Semua Artikel

Mulai Rabu Ini, Semua Pegawai DLH Pakai Transportasi Publik dan Kendaraan Rendah Emisi ke Kantor

Setelah diberlakukannya work from home atas instruksi Pj. Gubernur, kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menerapkan aturan kepada pegawainya untuk menggunakan transportasi publik dan kendaraan rendah emisi setiap hari Rabu. Per Rabu ini (23/08), Kantor DLH yang berlokasi di Jl. Mandala V N0 .67, Cililitan, Jakarta Timur, tampak lengang dari kendaraan bermotor milik pegawai. Hanya Kendaraan Dinas Operasional saja yang parkir di dalam Kantor.

Read More

DLH DKI Larang Kendaraan Pegawai yang Belum Uji Emisi Masuki Area Kantor

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum uji emisi masuki area kantor. Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2022 diseluruh area perkantoran DLH hingga Suku Dinas Kota Administrasi dan Satpel LH Kecamatan.

Read More

Pemprov DKI dan Korlantas Polri Siap Bentuk Satgas untuk Merazia Kendaraan Belum Uji Emisi

Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan akan membentuk satuan tugas untuk melakukan razia dan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan uji emisi. Rencana ini disampaikan pada Forum Grup Discussion Upaya Perbaikan Udara dari Sektor Transportasi di kantor Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, pada Jumat (11/08).

Read More